Madiun, INFO_PAS – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil digagalkan oleh petugas pada Kamis (14/8). Seorang pengunjung kedapatan membawa 20 paket sabu-sabu dengan total berat 20 gram (bruto) yang disembunyikan di dalam kerupuk ikan.
Kejadian bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung dalam layanan kunjungan tatap muka. Petugas mencurigai isi dari plastik makanan yang berisi kerupuk ikan berbentuk bulat dan lonjong. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas memecah kerupuk tersebut dan menemukan satu bungkusan palastik klip bening berisi serbuk putih. Penemuan ini langsung disaksikan oleh pengunjung yang bersangkutan.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Septyawan Kuspriyo Pratomo dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Hilman Hilmawan. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama, dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 20 plastik klip putih dengan total berat 20 gram (bruto),” ungkap Ka. KPLP Septyawan Kuspriyo Pratomo.
Kasi Adm. Kamtib Hilman Hilmawan menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas dan komitmen dalam memperketat pengawasan.
Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di dalam Lapas.
“Lapas Pemuda Madiun terus memperkuat pengawasan dan tidak memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, baik narkotika seperti sabu-sabu maupun alat komunikasi ilegal,” tegasnya.
KBO Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Imam Syafi’i, memberikan tanggapan atas keberhasilan penggagalan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas. Pelaku sudah kami amankan dan sedang kami dalami kasusnya. Ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antar instansi dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang rawan menjadi sasaran penyelundupan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu memerangi peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Lapas Pemuda Madiun terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang, utamanya narkotika dan alat komunikasi ilegal. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar