Lapas Pemuda Madiun Ikuti Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual

 


Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal secara virtual melalui Zoom Meeting di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat pagi (10/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag TU serta anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Pemuda Madiun, yang berlangsung di ruang teleconference. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan antusias guna memahami materi yang disampaikan.


Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya membangun budaya kepatuhan sebagai landasan utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh jajaran terkait standar operasional dalam penegakan kepatuhan internal. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengawasan, sistem pelaporan, serta tindak lanjut terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja. Selain itu, dibahas pula peran strategis Satops Patnal, termasuk tugas dan fungsinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan bebas dari penyimpangan.


Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan integritas pegawai.


“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai diharapkan mampu memahami secara optimal peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Posting Komentar

0 Komentar