Kolaborasi PLN Icon Plus dan Diskominfo Kabupaten Blitar Wujudkan Penataan Infrastruktur Telekomunikasi yang Tertib dan Aman

 

Blitar, – MEDIA-MATARAMAN.com

Dalam rangka memperkuat keandalan layanan konektivitas sekaligus menjaga keselamatan serta estetika lingkungan perkotaan, PLN Icon Plus melalui Kantor Perwakilan Malang menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Blitar dalam kegiatan Penertiban dan Perapihan Akses Kabel (P3AK) yang dilaksanakan di wilayah Sutojayan dan Alun-Alun Kanigoro, Rabu (28/5).

Kegiatan ini menjadi bagian integral dari upaya peningkatan infrastruktur digital serta penegakan ketentuan penggunaan tiang listrik rendah (TR) PLN dan hak penggunaan aset ketenagalistrikan atau Right of Ways (RoW) yang menjadi tulang punggung sistem distribusi telekomunikasi nasional.

PLN Icon Plus terus berkomitmen menghadirkan konektivitas yang tertib, aman, dan patuh terhadap regulasi, sejalan dengan misi perusahaan sebagai penyedia infrastruktur digital yang andal dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, tim teknis PLN Icon Plus yang terdiri dari pengawas K3, pengawas pekerjaan, dan field support bersama tim Diskominfo Kabupaten Blitar melakukan pendataan kabel yang bermasalah, memverifikasi kabel aktif, ilegal, serta yang tidak lagi digunakan. Tindakan fisik dilakukan mulai dari pemotongan, penggulungan kabel, penyegelan aset ilegal yang menempel di tiang PLN, hingga relokasi sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, pendekatan persuasif seperti sosialisasi langsung ke masyarakat dan pemberian surat peringatan kepada pelanggar turut menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran bersama terhadap pentingnya penataan infrastruktur digital.

General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rory Aditya, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan hanya soal estetika, namun juga bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekosistem digital yang tertib.

“Kami memastikan bahwa penggunaan aset PLN, khususnya tiang rendah, dilakukan secara sah dan sesuai peruntukannya. Penertiban kabel yang tidak sesuai ketentuan bukan hanya melindungi infrastruktur, tapi juga menjaga keselamatan publik serta mendukung digitalisasi yang legal dan berkelanjutan,” ujar Rory.

 

Sementara itu, Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam membangun konektivitas yang berkelas dunia, tanpa mengabaikan harmonisasi dengan ruang kota.

“Kami tidak hanya menghadirkan layanan jaringan, tetapi juga memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun berkontribusi positif bagi lingkungan. Kolaborasi erat dengan unit PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi elemen kunci keberhasilan program ini. Terlebih, penataan kabel juga penting untuk menghindari potensi gangguan listrik akibat kabel ilegal yang menumpang pada tiang PLN,” jelas Ari.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kabupaten Blitar, Heli Ratnawati Ana Yohana, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan.

“Saya dan Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut baik kegiatan P3AK yang dilaksanakan oleh Icon Plus bersama PLN, yaitu perapihan kabel FO di area Blitar. Karena saat ini dengan banyaknya kabel FO yang terpasang seringkali tidak memperhitungkan aspek kerapihan dan estetika. Diharapkan kegiatan ini rutin dilakukan oleh Icon Plus dan PLN di area Kabupaten Blitar,” ungkap Heli.

Dengan terselenggaranya kegiatan P3AK ini, PLN Icon Plus berharap tidak hanya menciptakan lingkungan yang aman dan tertata, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya penataan infrastruktur telekomunikasi berbasis kepatuhan dan kolaborasi.

Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital dan tata kelola ruang kota dapat berjalan selaras, mewujudkan ekosistem konektivitas yang modern, aman, dan inklusif di seluruh pelosok Indonesia. (red)

Posting Komentar

0 Komentar