Madiun, INFO_PAS – Dalam rangka menegakkan disiplin dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menerapkan kebijakan penitipan dan pemeriksaan Handphone (HP) secara ketat bagi seluruh petugas dan tamu yang melintasi area Pengamanan Pintu Utama (P2U), Rabu (10/7).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas P2U sebagai bagian dari upaya penguatan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan Lapas. Setiap petugas dan tamu WAJIB menitipkan HP mereka sebelum memasuki area dalam Lapas, tanpa terkecuali.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya konkret dalam mencegah peredaran HP di dalam Lapas maupun Rutan.
“Penitipan dan pemeriksaan HP ini adalah komitmen kami dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penggunaan HP oleh pihak yang tidak berwenang di dalam lingkungan Lapas. Ini bagian dari komitmen zero handphone, zero pungli, dan zero narkoba,” tegas Wahyu.
Dengan adanya aturan ketat ini, diharapkan Lapas Pemuda Madiun dapat semakin memperkuat integritas dan sistem pengamanannya, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bersih dari penyalahgunaan teknologi. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar