Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TPP, sekretaris, serta seluruh anggota TPP Lapas Pemuda Kelas Madiun. Sidang TPP dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang dan dilanjutkan dengan rangkaian pembahasan terhadap usulan yang telah dikaji oleh bagian Pembinaan.
Dalam proses sidang, masing-masing usulan dievaluasi secara cermat berdasarkan penilaian perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib lapas, serta rekomendasi dari pembina dan pengasuh blok. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa WBP yang diusulkan memang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan forum penting dalam proses pembinaan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui sidang ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap keputusan terhadap warga binaan, baik dalam usulan pembebasan bersyarat maupun penunjukan tamping, dilakukan secara objektif, berdasarkan evaluasi menyeluruh,” ujar Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya peran TPP sebagai jembatan dalam menyelaraskan proses pembinaan dengan prinsip keadilan restoratif dan pemasyarakatan yang humanis.
Sidang TPP merupakan bagian dari sistem penilaian pembinaan yang mendukung pelaksanaan hak-hak integrasi dan penugasan fungsi kerja bagi warga binaan, sebagai bagian dari upaya pembentukan kembali karakter yang produktif dan bertanggung jawab. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar